Apakah diri ini bodoh ikut-ikutan dalam mengkafirkan Golongan lain ?

Duniacahayahati.blogspot.com Situs tentang Ilmu Ma`rifatullah (Tauhid) Didalamnya banyak mengandung Ilmu Hikmah yang hanya dapat dirasakan oleh orang-orang yang diberikan Ilmu ini.

Apakah diri ini bodoh ikut-ikutan dalam mengkafirkan Golongan lain ?

Saat ini banyak diri ini menemukan antar golongan saling mengkafirkan satu sama lain dan bahkan saling bertempur satu sama lain, saling menyusun kekuatan dan simpatisan satu sama lain dengan atas nama sunnah atau dengan atas nama Allah padahal jika dalam berda`wah sampaikanlah dengan baik dan penuh kasih sayang bukan dengan angkara murka sehingga tanpa sadar keluar dari sunnah itu sendiri yang mengklaim dirinya sunnah, apalagi dalam hal Keilmuan Fiqh disebabkan pada Fiqh akan banyak sekali benturan - benturan antar golongan yang mana tidak dapat lepas dari hal furuiyyah yang tentu bukan hal yang pokok.

Adapun Saling memvonis kafir (takfîr) dan saling menyesatkan karena perbedaan pandangan keagamaan antara satu kelompok dengan lainnya sampai saat ini masih sering kita saksikan. Lebih-lebih antara kelompok Syi’ah, wahhâbiyyah dan shûfiyyah. Tentu sangat disayangkan jika ada kelompok umat Islam yang terlalu mudah mengkafirkan orang atau institusi hanya karena berbeda pandangan dalam beberapa persoalan akidah atau fiqih.
Padahal  Al-Qur`an  mengingatkan  kita  agar  tidak  cepat-cepat  menghukumi orang  lain kafir. “Dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan ”salam” kepadamu, “Kamu bukan seorang yang beriman,” (lalu kamu membunuhnya) (QS. Al-Nisa: 94). 
Rasulullah mengingatkan,  “Jika ada seseorang yang melemparkan tuduhan fasiq dan kafir kepada orang lain, dan ternyata tuduhan itu tidak benar, maka tuduhan itu akan kembali kepada dirinya” (HR. Al-Bukhari).

Mengingat besarnya dampak yang diakibatkan oleh takfîr para ulama Islam mengingatkan agar kita tidak cepat-cepat melabelkan kafir kepada seseorang atau kelompok orang atau institusi. Imam al-Ghazali mengingatkan, “sedapat mungkin kita berhati-hati dalam mengkafirkan,  sebab menghalalkan darah  dan  harta  orang  yang  melakukan  shalat  ke kiblat, yang menyatakan secara tegas dua kalimat syahadat adalah sebuah kesalahan. Kesalahan yang berakibat membiarkan seribu orang kafir hidup lebih mudah menanggungnya daripada melakukan kesalahan yang berakibat terbunuhnya seorang Muslim”.

Baca Pernyataan BENARKAH PROF QURAISH SHIHAB SYI’AH?

Takfîr hanya boleh dialamatkan kepada yang menyatakan kekufurannya secara terang- terangan, menjadikannya sebagai keyakinan/ agama, mengingkari dua kalimat syahadat, dan keluar dari agama Islam. Ulama Al-Azhar, Syeikh Muhammad Abduh juga mengingatkan, “Salah satu pokok ajaran Islam yaitu menghindari takfir. Telah masyhur di kalangan ulama Islam satu prinsip dalam agama, yaitu bila ada ucapan seseorang yang mengarah kepada kekufuran dari seratus penjuru, dan mengandung kemungkinan iman dari satu arah, maka diperlakukan iman didahulukan, dan tidak boleh dihukumi kafir”.

Catatan : M. Emarah, Al-A`mâl al-Kâmilah li al-Imâm Muhammad Abduh, (Kairo: Dar al-Syuruq, 1993), 3/302
Bagi yang ingin mengakses melalui Iphone atau Android silahkan klik tombol dibawah ini :


Comments

Popular posts from this blog

Kitab Al Hikam Sesat

Hukum Mengirim Al Fatihah atau menghadiahkan Al Fatihah kepada yang sudah meninggal

Pelajaran Nahwu Shorof Bab Al Marifat & Annakiroh