Pelajaran Nahwu Shorof Bab Al Marifat & Annakiroh

PENGERTIAN AN-NAHWU (النحْوُ)
Nahwu ialah : Ilmu kaidah-kaidah untuk mengetahui Jabatan,keadaan kata dan bentuk huruf serta harakah (baris) terakhir dari suatu kata.
“Jika Masih dalam satu kata (Mufrod) Maka Ilmu Nahwu belum berfungsi atau kaidahnya belum terlihat, ketika sudah terdiri dari beberapa kata sehingga menjadi kalimat maka disinilah Peran Ilmu Nahwu agar kalimat itu dapat di baca dengan baik dan benar.”

PENGERTIAN AS-SHOROF (الصرَفُ)
Shorof Ialah : Ilmu Untuk Mengetahui atau sebagai Alat untuk mengetahui dan memahami sebuah kata (Mufrod) ketika kata itu berdiri sendiri ataupun sudah mengalami perubahan dari bentuk aslinya, baik dalam perubahannya,keadaaanya maupun kedudukannya, sehingga dapat dipelajari asal usul kata dan keadaanya serta perubahan yang meliputinya.
Perubahan kata dari satu bentuk ke bentuk yang lain dinamakan SHIGHOT.
Adapun Kata di dalam Ilmu keduanya ( Nahwu & Shorof ) di bagi menjadi 3 Kata yaitu :
  1. Isim (اِسْم ) yaitu : Kata Benda (Sesuatu yang beraroma kebendaan)
  2. Fi`il (فِعْل ) yaitu : Kata Kerja  ( Sesuatu yang melibatkan dan mengerakkan anggota badan / jasad)
  3. Harfun (حَرْف ) yaitu : Kata Tugas/pelengkap Selain kata Kerja dan Kata Benda 

Demikian Garis besar Ilmu tentang Nahwu dan Shorof.

PELAJARAN DASAR I ( AL MA`RIFAT & AN NAKIROH  )

Kedudukan dan Keadaan Kata pada Alif Lam ( ال ) pada kata Benda (اسم ) dan Kata Sifat dan ini tidak berlaku pada kata kerja.
Ilmu Alif Lam ( ال ) ini dinamakan isim Al Ma`rifat ( المَعْرِفَة) yaitu : menunjukan sesuatu tertentu / khusus dan kedudukannya jelas.
Sedangkan Ilmu tanpa menggunakan Alif lam ( ال ) di namakan Isim An Nakiroh ( النكِرَة ) yaitu : menunjukkan sesuatu yang tidak tertentu / umum dan kedudukannya masih abu-abu.

Contoh Kata pada Kalimat :
اَلسلاَمُ عَليْكُمْ 
Yang bermakna Keselamatan atau kesejahateraanسَلاَمٌ Asal katanya adalah : السلاَمُ
سَلاَمٌ mempunyai kedudukan yang belum kuat dan belum meliputi secara keseluruhan akan keselamatan atau kesejahateraan itu ( Masih Berkedudukan Abu-abu jika kita membicarakan kedudukan dan keadaan serta masih belum dapat dipahami oleh lawan bicara kita jika kita mengucapkan: سَلاَمٌ harus ada kata pendukung untuk mencapai suatu kata yang RASIONAL yaitu : kedua belah pihak dapat memahaminya dengan jelas dan terang).



Jika kita Tambahkan dengan Alif Lam (ال )sehingga menjadi (اَلسَلاَمُ ), maka kedudukan dan keadaannya menjadi jelas dan terang serta dapat dipahami oleh lawan bicara kita dengan baik dan benar.
sehingga “As salamu” (اَلسَلاَمُ) menjadi makna yang kuat dan merupakan keselamatan yang menyeluruh dan meliputi atas keselamatan itu sendiri tentu kedudukannya menjadi RASIONAL.
Maka merupakan suatu kewajiban jika saudara seiman kita mengucapkan salam maka kita wajib menjawabnya dengan baik dan benar.
Contoh : 
اَلسلاَمُ عَليْكُمْ 
Maka Jawabannya adalah :
وعَليْكُمُ السَلامْ / وَعَلَيْكمْ السَلاَمْ
Jawaban yang salah dan Fatal(rusak berat) serta merusak kaidah-kaidah Nahwu dan Sorof adalah :
  X= وَ عَليْكُمْ سَلاَمْ

Comments

Popular posts from this blog

Kitab Al Hikam Sesat

Hukum Mengirim Al Fatihah atau menghadiahkan Al Fatihah kepada yang sudah meninggal