MPU Aceh mengeluarkan fatwa paham Salafi sesat menyesatkan

Duniacahayahati.blogspot.com Situs tentang Ilmu Ma`rifatullah (Tauhid) Didalamnya banyak mengandung Ilmu Hikmah yang hanya dapat dirasakan oleh orang-orang yang diberikan Ilmu ini.

MPU Aceh mengeluarkan fatwa paham Salafi sesat menyesatkan

Duniacahayahati.blogspot.com menyayangkan dikeluarkan fatwa dari MPU Aceh bahwa Ajaran Salafi sesat menyesatkan, sebagaimana Majelis Permusyawatan Aceh (MPU) mengeluarkan Fatwa Bahwa ajaran yang dibawa kelompok Salafi adalah ajaran sesat dan menyesatkan, yakni dibidang Aqidah dan ibadah. sebagaimana tertuang dalam Fatwa MPU Aceh Nomor 09 Tahun 2014 Tentang Pemahaman, Pemikiran, Pengamalan, dan Penyiaran Agama Islam di Aceh.

Fatwa ini dipublikasikan pada 27 Sya'ban 1435 H bertepatan dengan 25 Juni 2014 yang mana disebutkan bahwa pengajian Kelompok Salafi di Gampong Pulo Raya Kecamatan Titeu Kabupaten Pidie dan di daerah lainnya adalah sesat menyesatkan dan meminta pemerintah untuk segera menutup pengajian, penyiaran dan ceramah serta melarang kegiatan kelompok Salafi.

Dalam hal ini maka hasil keputusan fatwa MPU Aceh ada 4 poin yakni di bidang Aqidah dan 5 poin di bidang ibadah yang ajarannya bertentangan dengan ajaran agama Islam. Seperti yang diajarkan dalam paham ajaran Salafi, Allah itu berada di atas 'Arsy dan Allah itu membutuhkan tempat, waktu, dan arah. Ini berarti Allah membutuhkan makhluk, Allah naik dan Turun, Pulang dan pergi
Adapun yang dikeluarkan MPU Aceh ada 4 poin Aqidah Salafi yang sesat dan menyesatkan yakni :
  1.     Meyakini Allah di atas langit yakni 'arsy, 
  2.     Meyakini Allah terikat dengan waktu, tempat dan arah, 
  3.     Meyakini kalamullah itu berhuruf dan bersuara dan 
  4.     Meyakini nabi Adam AS dan Nabi Idris AS bukan Rasulullah.

Dibidang ibadah dalam ajaran Salafi adalah niat shalat di luar takbiratul ihram, kemudian mengharamkan qunut pada shalat Shubuh, mengharamkan memperingati maulid Nabi Muhammad Sholallahu Alaihi Wassalam, mengharamkan berzikir dan berdoa berjama’ah, serta wajib berpegang kepada Al-Qur`an dan Al-Hadist pada bidang Aqidah, Syari`ah dan Akhlaq.

Adapun Fatwa MPU ada dibawah ini :




Dalam hal ini tidaklah begitu mudah kita mengambil keputusan untuk mengatakan sesat dan menyesatkan, maka sebaliknya kelompok yang disesatkanpun bisa jadi mengatakan sesat pula apa yang dipahami MPU, Maka ini akan berbalas pantun sampai akhir zaman.

Pemahaman itu datangnya dari Allah Ta`ala semata maka janganlah semua saling sesat dan menyesatkan kaum muslimin. setiap manusia mempunyai kadar kepemahamannya masing-masing.

Namun inilah bukti shodaqollah (maha Benar Allah) setiap golongan berbangga-bangga dengan golongannya disadari ataupun tidak.

Baca juga Sikap atas Fatwa MPU Aceh terhadap ajaran salafi yang dianggap sesat dan menyesatkan

Bagi yang ingin mengakses melalui Iphone atau Android silahkan klik tombol dibawah ini :


Comments

Popular posts from this blog

Kitab Al Hikam Sesat

Hukum Mengirim Al Fatihah atau menghadiahkan Al Fatihah kepada yang sudah meninggal

Pelajaran Nahwu Shorof Bab Al Marifat & Annakiroh